Ada seorang pemilih yang mencoblos tujuh surat suara di Pilbup Sumenep, Madura. Bawaslu Sumenep merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU).
Ketua Bawaslu Sumenep, Ahmad Zubaidi mengatakan rekomendasi PSU itu berawal dari adanya temuan pada saat pemungutan suara pada Rabu (27/11) di TPS 04 Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep.
“Ada seorang pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali ada 7 surat suara bupati dan wakil bupati,” kata Zubaidi
Pengawas pemilu Kecamatan Guluk-Guluk langsung melakukan klarifikasi terhadap pihak panitia KPPS dan saksi, kesimpulannya betul ada kejadian pemilih yang mencoblos 7 surat suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.
“Setelah diklarifikasi kepada semua pihak KPPS, saksi dan terbukti itu betul terjadi, setelah dilakukan kajian oleh panwascam Guluk-Guluk, kemudian Bawaslu Sumenep merekomendasikan untuk dilakukan PSU di TPS tersebut,” jelas prita yang karib disapa Zubed itu.
Zubed berharap, selain merekomendasikan PSU, Bawaslu juga merekomendasi untuk dilakukan evaluasi terhadap semua panitia di TPS. Sedangkan apakah akan diganti atau dilakukan pembinaan tergantung kebijakan dari KPU.